BPK: Kepulauan Babel Termasuk Provinsi Menuju Mandiri

Keterangan Gambar : Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman


Kontributor LPPL In Radio Babel
INDONESIAPERSADA.ID I BABEL - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman
Berdasarkan data BPK, hingga kini baru 7 provinsi Indonesia yang sudah berstatus mandiri, yaitu DKI Jakarta (0,6365), Jawa Barat (0,5140), Jawa Tengah (0,5383), Jawa Timur (0,5671), Banten (0,5290), Bali (0,5367), dan Kalimantan Timur (0,5220). Tapi, menurut BPK, belum 1 pun provinsi berstatus sangat mandiri.
Di sisi lain, provinsi dengan kondisi keuangan daerah masuk kategori belum mandiri dan masih bergantung pada transfer pusat pada 2020 tercatat 10 provinsi. Mereka adalah DI Aceh (0,178), Nusa Tenggara Timur (0,2097), Kalimantan Utara (0,2290), Sulawesi Tengah (0,2425), Sulawesi Tenggara (0,2466), Gorontalo (0,2227), Sulawesi Barat (0,1550), Maluku (0,1694), Maluku Utara (0,1728), dan Papua Barat (0,0558).
Menurut pengukuran IKF, jika nilai di kisaran 0 sampai di bawah 0,25, provinsi terkait masuk kategori belum mandiri atau masih bergantung pada transfer dana pemerintah pusat. Nilai di atas atau sama dengan 0,25 sampai kurang dari 0,5 dinyatakan menuju mandiri.
Jika nilai lebih dari atau sama dengan 0,5 sampai kurang dari 0,75, masuk kategori mandiri. Sisanya, bagi provinsi dengan nilai IKF lebih atau sama dengan 0,75 sampai kurang 1, provinsi ini dinyatakan sangat mandiri.
Dari hasil IFK ini disimpulkan 88% pemerintah provinsi masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor