
Keterangan Gambar : Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim gelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. (foto : RPD Kutim FM)
WUJUDKAN INFORMASI LEBIH BAIK, DISKOMINFO KUTAI TIMUR KUATKAN TATA KELOLA PPID
Kontributor : RPD Kutim FM
Editor : Edo Santiago
indonesiapersada.id - Balikpapan, Kalimantan Timur : Untuk mewujudkan penyampaian dan penyebaran informasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Diskominfo Staper Kutim.
Acara yang diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari para Kepala Bidang, pejabat fungsional dan struktural serta staff di lingkungan Diskominfo Staper Kutim ini, dibuka resmi oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi di Ballrom Hotel Jatra, Balikpapan, Jum’at (22/12/2023).
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan, penguatan PPID adalah suatu hal yang penting, bagaimana PPID pelaksana harus lebih baik, agar di tingkat ke bawah juga bisa lebih baik dalam menyampaikan pelayanan publik.
Keberhasilan PPID di Diskominfo ini bukan hanya tergantung pada satu bidang tetapi didukung oleh seluruh bidang yang ada di Diskominfo.
Demikian seperti dilaporkan Reporter Ester Pakabu dari LPPL RPD Kutim FM, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dalam program siaran berita serentak berjejaring Berita Indonesia Live (BILive) edisi Rabu (27/12/2023) yang diampu oleh INDONESIAPERSADA.ID.
Ery Mulyadi juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak, sehingga Pemkab Kutim mampu masuk 5 besar pada Anugerah Ketebukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim dengan kategori Pemerintah Kabupaten Sebagai Badan Publik Cukup Informatif, berdasarkan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik se-Kaltim tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim.
Sementara itu, Komisi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dari Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir menyampaikan bahwa hasil monev keterbukaan informasi publik di Kutim perlu banyak perbaikan karena predikat cukup informatif itu masih perlu banyak yang diperbaiki.
Facebook Comments