
Keterangan Gambar : Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, Doni Monardo (baju oranye), Sabtu (15/5/2021), dalam kunjungan kerjanya mendarat di landasan helikopter kawasan dermaga Pelabuhan Bakauheni.* (foto: bnpb)
UPAYA SERIUS CEGAH TRANSMISI DAN LONJAKAN COVID-19 DARI PELABUHAN BAKAUHENI
indonesiapersada.id – Lampung Selatan: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo, Sabtu (15/5/2021), melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Tujuannya untuk meninjau kesiapan petugas dan seluruh komponen, serta sarana prasarana dalam rangka antisipasi mobilitas masyarakat dan pencegahan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Idul Fitri 1442 H.
Doni Monardo ingin memastikan bahwa tidak ada transmisi yang memicu lonjakan kasus Covid-19 di wilayah lain. Hal tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia. Memastikan seluruh instrumen pemerintah baik pusat dan daerah mampu bekerja secara ter - integrasi melalui kolaborasi.
Bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta, Doni Monardo beserta rombongan tiba di landasan helikopter kawasan dermaga Pelabuhan Bakauheni yang dikelola PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry pada pukul 09.05 WIB.
Usai mendarat, Doni langsung disambut oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang ditunjuk menjadi Ketua Gugus Tugas Khusus Penanganan COVID-19 Penyeberangan Bakauheni. Juga terlihat Danrem 043 Garuda Hitam Brigjen TNI Drajat Bima Yoga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Khusus Penanganan Covid-19 Penyebarangan Bakauheni dan Sekdaprov Lampung Drs. Badri Tanam.
Tak berselang lama, Doni beserta rombongan tersebut kemudian menuju posko penyekatan di Exit Tol Hatta, Bakauheni Selatan. Dalam peninjauan singkat, Doni melihat bagaimana petugas dari Dinas Kesehatan melayani pemeriksaan kesehatan salah seorang pengemudi angkutan logistik menggunakan tes usap berbasis antigen, sebagai salah satu syarat perjalanan yang diatur dalam Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Selain wajib membawa surat bebas atau negatif COVID-19, seluruh pelaku perjalanan diwajibkan melakukan swab antigen yang disediakan di setiap posko. Pada kesempatan tersebut, Doni telah melihat bagaimana kolaborasi unsur pemerintah pusat dan daerah sudah dilakukan dengan baik, sehingga dia yakin kendala yang ada dapat diatasi dengan lebih mudah.
“Pagi ini kami telah berkunjung ke Bakauheni dan menyaksikan langsung seluruh instansi, baik yang berasal dari pusat dan juga daerah telah melakukan kolaborasi didukung TNI dan Polri,” terang Doni.
Melihat langsung integrasi kerjasama pusat dan daerah dalam upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19, Doni Monardo kendala yang ada di lapangan akan bisa dipecahkan dengan lebih mudah. Dan sebelum melanjutkan agenda, Doni menyerahkan bantuan secara simbolis berupa enam tenda dan 5 ribu suplemen herbal kepada Provinsi Lampung.* (rit’z)
Facebook Comments