TEMPAT VAKSINASI MASSAL KOTA BLITAR DOSIS KE – 2 PINDAH KE 9 FASYANKES
Editor: Rita Zoelkarnaen
 

indonesiapersada.id – Blitar Kota, Jatim: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar mengalihkan tempat Vaksinasi Massal Dosis Kedua yang terjadwal tanggal 7 Agustus 2021. Jika saat dosis pertama pada 10 Juli 2021 lalu di Gedung Kesenian dimotori oleh Polres Blitar Kota, untuk dosis kedua dipindah ke sembilan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang tersebar di wilayah Kota Blitar.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Polres Blitar Kota, disepakati bahwa lokasi Vaksinasi Massal untuk dosis kedua yang terjadwal Sabtu (7/8/2021 – red), kita alihkan ke sembilan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Blitar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. M. Muchlis, saat dikonfirmasi Jum’at (5/8/2021) usai rapat di Kantor Pemerintah Kota Blitar di Jl. Merdeka.

Sembilan fasyankes tersebut meliputi Puskesmas Sananwetan, Puskesmas Sukorejo, RSUD Mardi Waluyo, RSI Aminah Jl. Kenari, RSU Aminah Jl. Veteran, RSU Syuhada’ Haji, RSIA Tanjungsari, Kesehatan Distrik Militer (Kesdim) 05.09.03 dan Klinik Polres Blitar Kota. Untuk pelayanan Klinik Polres Blitar Kota digeser ke Gedung Graha Patria dan lokasi Kesdim 05.09.03 di timur Kelenteng Sukorejo.

Kesembilan fasyankes ini melayani total sekitar 3500 peserta vaksin yang terdistribusi ke masing – masing fasyankes sekitar 330 orang. Waktu pelayanan selama tiga jam, pukul 08.00 – 11.00 WIB dan khusus untuk layanan di RSU Aminah Jl. Veteran layanan dibagi dalam dua hari, Sabtu dan Senin (7 dan 9 Agustus 2021 – red) pukul 08.00 – 10.00 WIB. Hari pertama untuk masyarakat yang antre nomor 1 – 115 dan hari kedua melayani antrean nomor 116 – 330.

Cara mengetahui tempat fasyankes setiap peserta bisa dilihat di Kartu Vaksinasi pada lajur “Lokasi Menerima” atau berdasarkan file SMS 1199 pada waktu dosis pertama yang berlangsung tanggal 10 Juli 2021 lalu. Misalnya, jika “Lokasi Menerima” tertulis Sananwetan maka peserta harus datang ke Puskesmas Sananwetan untuk menerima vaksinasi dosis kedua.

“Jangan untuk semua peserta vaksinasi massal dosis kedua ini harus mengikuti dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Yaitu wajib memakai masker medis, membawa foto copy KTP, membawa Kartu Vaksin Dosis Pertama, dan membawa bollpoint sendiri untuk menulis data – data dan tanda tangan yang diperlukan,” pungkas dr. Muchlis.* (rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor