SMK Boleh Lakukan Pembelajaran Praktik Di Semua Zona
(indonesiapersada.id) – Jakarta: Pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK sehingga pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona pandemic Covid 19, baik zona merah, oranye, kuning maupun hijau. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara daring, Rabu (02/09/2020),dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid19.
“Syaratnya, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan,” ucap Nadiem.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi bersama Kepala Satuan Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di daerah. Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka hanya boleh di zona kuning dan hijau. Itupun tergantung dari keputusan masing – masing daerah. Dan sekalipun Kepala Daerah zona kuning dan hijau membolehkan pembelajaran tatap muka, tapi tidak diwajibkan.Jika orang tua tidak mengizinkan maka siswa boleh melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDB).
“Juga, apabila ada indikasi kondisi tidak aman, yaitu terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di sekolah atau tingkat resiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, maka Satuan Pendidikan wajib tutup kembali,” tegas Nadiem.
Sementara itudalam kesempatan daring yang sama, Mendagri Tito Karnavian minta daerah zona merah dan oranye yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk kembali belajar dari rumah. Serta daerah zona kuning dan hijau menyiapkan dana untuk membantu sekolah memenuhi protokol kesehatan jika menerapkan pembelajaran tatap muka.Berdasarkan data per 23 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id terdapat sekitar 48 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 52 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.
“Pemerintah daerah dapat membantu membiayai pemenuhan kebutuhan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Seperti sarana sanitasi dan kebersihan, pengukur suhu tubuh tembak, dan masker,” urai Tito.
Salah satu peserta rakor daring, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, pihaknya membolehkan sekolah dibuka di wilayahnya yang berstatus zona kuning dan hijau dengan protokol kesehatan sangat ketat. Seluruh guru wajib swab rutin dan rapid untuk seluruh siswa serta pemberian lima masker kain dengan warna beda – beda untuk setiap siswa sehingga bisa dipastikan siswa setiap hari ganti masker.*(rit’z)
Facebook Comments