SD DI KOTA BLITAR KURANG SISWA

Keterangan Gambar : Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SD di Kota Blitar Tahun Ajaran 2021/ 2022 pada akhir April lalu menunjukkan data bahwa SD di Bumi Bung Karno kekurangan siswa.* (foto: tangkapan layar)


indonesiapersada.id - Jakarta: Dinas Pendidikan Kota Blitar dipaksa memutar otak menghadapi kekurangan jumlah siswa baru tingkat SD Tahun Ajaran 2021/ 2022. Evaluasi akan dilakukan untuk sekolah – sekolah yang tidak memenuhi pagu atau jumlah siswa yang telah ditentukan dalam satu kelas, serta efektifitas pembelajarannya.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar Didit Rahman, dikutip dari laporan Reporter LPPL Radio Mahardhika FM Kirana Nisa hari ini (Sabtu, 15/5/2021) di Program Warta Kota.

Kata Didit, kekurangan pagu siswa SD di Kota Blitar sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Namun paling parah terjadi pada tahun 2021, karena itulah pihaknya akan melakukan evaluasi di lembaga sekolah yang mengalami kekurangan siswa baru.

Evaluasi nantinya mencakup rumusan solusi terkait upaya pemenuhan pagu dan rombongan belajar (rombel). Efektifitas pembelajaran karena sedikitnya jumlah siswa juga akan di – evaluasi. Sedangkan Kemendikbudristek RI mewajibkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus tetap dilakukan meski jumlah siswa dalam satu kelas hanya tiga orang.

Lebih lanjut Didit menyebutkan, kekurangan pagu siswa SD di wilayahnya karena minimnya jumlah calon siswa yang mendaftar. Jumlah lulusan siswa di jenjang Taman Kanak – Kanak (TK) lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pagu siswa PPDB SD. Lantas, apakah akan dilakukan re – grouping atau penggabungan sekolah untuk memenuhi pagu?

“Kami belum ada rencana, karena re- grouping tidak mudah dan butuh banyak pertimbangan,” terang Didit.  

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Blitar sebenarnya telah melakukan pemetaan siswa TK, namun kurang optimal. Untuk tahun depan pemetaan akan dilakukan lebih optimal lagi sehingga kasus kekurangan siswa baru karena jumlah pagu yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan TK tidak terulang. Dinas Pendidikan Kota Blitar saat ini menaungi 48 SD yang melaksanakan PPDB. Dari jumlah tersebut, hanya 16 SD yang dalam PPDB Tahun Ajaran 2021/ 2022 pagunya terpenuhi.* (rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor