SATGAS COVID-19 KOTA BLITAR JARING 2000 - AN PELANGGAR PROKES SELAMA PPKM I - II
Kontributor: LPPL Radio Mahardhika FM Kota Blitar Jawa Timur
INDONESIAPERSADA.ID – KOTA BLITAR: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Blitar menggencarkan Operasi Yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid I dan II. Yang mana selama dua periode itu, petugas berhasil menjaring ribuan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Plt. Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun mengatakan, selama PPKM jilid I dan II, mulai tanggal 13 Januari sampai 08 Februari 2021 Satgas Penanganan Covid-19 menggencarkan operasi sebanyak 3 kali sehari. Dengan sasaran fasilitas umum, tempat usaha, pasar tradisional, perkantoran dan pengguna lalu lintas.
Selama hampir dua pekan berjalan, petugas telah menertibkan 2.184 pelanggaran protokol kesehatan. Baik perorangan atau pelaku usaha. Jumlah itu sesuai dengan data terakhir 07 Februari 2021.
Menurut Hadi, sanksi yang diberikan petugas mulai dari teguran tertulis, teguran lisan, sanksi sosial, hingga tipiring. Namun, pelanggar yang terjaring paling banyak mendapat teguran lisan sebanyak 1.200 orang. Sanksi teguran tertulis diberikan ke 720 orang, dan sanksi denda sebanyak 200 orang. Sedang pelanggar yang mendapat sanksi kerja sosial sebanyak 24 orang.
“Untuk PPKM hari terakhir kan hari ini. Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan,” kata Hadi, dikonfirmasi Senin (08/02/ 2021)
Hadi menegaskan, meski PPKM berakhir namun petugas gabungan tetap menggencarkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi selama operasi, petugas masih sering menemui masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.* (mahardhika for IP)
Facebook Comments