
Keterangan Gambar : Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon dan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro secara simbolis membuka kain penutup baliho penanda pencanangan wilayah wajib masker di Kabupaten Jayapura.* (foto: rku for IP)
POLRES JAYAPURA CANANGKAN WILAYAH WAJIB MASKER
Kontributor: LPPL Radio Kenambai Umbai FM Kab. Jayapura Papua
INDONESIAPERSADA.ID – SENTANI: Polres Jayapura mencanangkan, kawasan wajib masker di lingkungan Polres Jayapura termasuk di wilayah wilayah Polsek jajaran. Kegiatan itu dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Kamis (18/2/2021).
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, ini sebagai salah satu upaya dari jajaran kepolisian menekan dan membatasi penyebaran covid 19 di tengah masyarakat.
Ia juga menuturkan, kegiatan ini sebenarnya bukan baru pertama kali dilaksanakan di jajaran Polres Jayapura. Namun hal ini sudah dilakukan sejak awal awal masa pandemi Covid-19. Dengan adanya kegiatan ini supaya mengingatkan kembali kepada jajaran Polres Jayapura termasuk di Polsek jajaran supaya tetap menerapkan protokol kesehatan dari dalam.
"Mungkin ada yang bertanya apakah dari dulu tidak. Gerakan moral itu harus terus ditingkatkan. Jadi kita buat satu kegiatan namanya gerakan wajib masker. Tujuannya adalah sebelum kita memberikan himbauan kepada masyarakat, kita lakukan dulu secara internal," ungkapnya.
Penegasannya tetap sama yaitu terkait dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan atau menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran covid 19. Hal-hal inilah yang juga ditekankan kepada setiap anggota di jajaran Polres Jayapura termasuk di Polsek jajaran termasuk di lapangan ketika bertugas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bagi anggota yang tidak taat tentunya akan diberikan sanksi. Kita berharap sebenarnya bukan karena sanksi tetapi karena panggilan hati. Kalau karena sanksi nanti dia seolah-olah seperti salah saja,” imbuhnya.* (rku for IP)
Facebook Comments