PERTASHOP PENUHI KEBUTUHAN BBM DAN LPG DI PELOSOK

Keterangan Gambar : GAMBAR INDONESIAPERSADA.ID


Pertashop hanya butuh lahan kecil. Foto diambil dari website PT Pertamina (Persero), yang menampilkan prototipe Pertashop di Kantor Pusat Pertamina di Jakarta.* (foto: media center pertamina)


indonesiapersada.id – Jakarta: Untuk mendekatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG di pedesaan, Pertamina menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Program Pertamina Shop (Pertashop). Saat ini, baru terbangun 576 outlet dari 4.558 yang ditargetkan tuntas tahun 2020.

Mendagri Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah mendukung percepatan implementasi Pertashop karena bermanfaat pada mewujudkan kemandirian desa. Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Rakor virtual Keendagri, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Pertamina (Persero), Rabu (09/09/2020) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri.

“Pertashop diharapkan turut mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sehingga dapat membantu menumbuhkembangkan potensi desa,” ujar Tito.

Sementara itu Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono berharap ada dukungan dari Forkompida di seluruh Indonesia. Termasuk dukungan dari Kepolisian agar operasional Pertashop bisa berjalan dengan baik.

“Pertashop bertujuan melayani kebutuhan BBM di seluruh wilayah Indonesia, menjangkau konsumen lebih dekat, melalui pengembangan outlet hingga ke pedesaan,” urai Condro.

Sedangkan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memastikan komitmen Pertamina terhadap ketahanan energi. Berupa jaminan layanan yang mengutamakan availability, accessibility, acceptability, affordability dan sustainability.

“Untuk kelancaran pembangunan outlet, kami butuh dukungan Pemerintah Daerah, seperti dispensasi perizinan, terutama diawal operasi berupa penyederhanaan dalam urusan perizinan,” terang Nicke.

Untuk bisa menjadi mitra Pertashop, kata Nicke, masyarakat bisa mendaftar melalui website http://kemitraan.pertamina.com. Selanjutnya akan dilakukan survey untuk memenuhi Kriteria Lokasi, Kriteria Mitra, dan persyaratan perizinan. Pentahapan yang harus dilakukan setelah mendaftar adalah verifikasi lapangan, administrasi, persyaratan dari Pemerintah Daerah, status penguasaan lahan, izin bangunan dengan desain yang disetujui Pertamina, dan proses pembangunan gedung.

“Setelah itu, akan dilakukan kontrak kerjasama selama 10 tahun sehingga Pertashop bisa operasional secara berkelanjutan,” pungkas Nicke.*(rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor