_web.jpg)
Keterangan Gambar : PADU. Dampak ekonomi dan sosial terparah dari pandemi adalah jumlah pengangguran yang menembus angka lebih dari 12 juta orang. Upaya mengatasinya, Kemendagri menerbitkan SE Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Kemudahan Investasi Di Daerah yang disosialisasikan secara virtual, Rabu (20/1/2021) dari Jakarta.* (foto: puspen kemendagri)
Lapsus BiLive: TAHUN 2021, PRIORITAS APBD UNTUK PERTUMBUHAN EKONOMI
Berita Indonesia Live (BiLive) adalah program siaran berita serentak berjejaring LPPL Indonesia anggota Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID). Disiarkan setiap Senin – Jum’at jam 14.00 – 14.30 WIB, berisi 9 berita pilihan teraktual dari berbagai daerah di tanah air dan satu Laporan Khusus dari Dapur Redaksi oleh Redaktur Pelaksana yang mengangkat berita aktual nasional.
indonesiapersada.id – Surabaya: Anggaran Negara menjadi satu – satunya instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga APBN dan APBD difokuskan pemanfaatannya untuk mengatasi pandemi dan dampak ikutannya pada seluruh aspek kehidupan warga negara. Bukan hanya dampak terpuruknya pertumbuhan ekonomi, tapi nyaris memberikan imbas negatif pada seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Sudah sewajarnya jika APBN dan APBD TA 2020, difokuskan untuk menangani efek pandemi dari aspek kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat atau jaring pengaman sosial. Pemenuhan aspek kesehatan misalnya alokasi anggaran bertambah untuk pembiayaan rumah sakit dan pemenuhan kebutuhan APD gratis untuk masyarakat seperti masker dan disinfektan.
Sedangkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adalah kebutuhan akan pangan, sehingga salah satu poin refocusing anggaran untuk memberikan aneka bantuan gratis berupa natura untuk makan sehari – hari. Seperti bantuan beras dan lauk pauk.
Memasuki tahun 2021, saatnya membangun optimism bahwa ekonomi Indonesia bisa kembali tumbuh. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa dalam kisaran angka 4,5 - 5,5 persen.
Sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Tujuannya sudah barang tentu untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Substansi SE tersebut, Rabu (20/1/2021) disosialisasikan secara virtual ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota se – Indonesia dari Kantor Kemendagri.
“Harus ada penanganan yang seimbang antara dampak kesehatan serta dampak ekonomi dan sosial untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yng telah diproyeksikan,” terang Sekjen Kemendagri M. Hudori saat mengawali Sosialisasi.
Menindaklanjuti SE tersebut, daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan – kegiatan yang sudah dianggarkan pada awal tahun agar tidak terjadi penumpukan anggaran di penghujung tahun. Namun, harus fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Misalnya, pembentukan tenaga tracing di daerah masing – masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD,” urai Hudori.
Selain percepatan pelaksanaan APBD, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam dan luar negeri, sesuai dengan potensi di daerah masing – masing. Jika ada investasi yang masuk, maka pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN saja dalam upaya menciptakan lapangan kerja baru.
“Pemerintah Daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal dan atau kemudahan investasi sesuai ketentuan aturan perundang – undangan,” pungkas Hudori.* (rit’z)
Facebook Comments