Kemendagri dan KPK Dukung Stranas Cegah Korupsi

Keterangan Gambar : GAMBAR INDONESIAPERSADA.ID


indonesiapersada.id - Jakarta: Transparansi penyelenggaraan pemerintahan di daerah diyakini bisa mencegah tindak pidana korupsi. Pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang transparan membuka kontrol dari masyarakat umum. Hal tersebut dibahas pada rapat koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (01/09/2020). Rakor melibatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta seluruh jajaran Eselon I Kementerian Dalam Negeri dan salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata.

“Kita hadirkan seluruh pejabat Eselon I untuk mendengar langsung setiap masukan dan persoalan korupsi yang sering terjadi di daerah,”tutur Tito, sebagaimana dilansir dari release Puspen Kemendagri. Mendagri menyambut terbuka dalam konteks memperkuat pencegahan korupsi di daerah, karena menyangkut local government yang merupakan tugas dan fungsi sebagai Mendagri. Pekerjaan terbanyak Kemendagri berhubungan dengan local government meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda yang jumlahnya mencapai 548 kabupaten/ kota/ provinsi. Seperti anggaran dan perizinan banyak yang terdistribusi ke daerah.

Pada rakor tersebut Alex Marwata mengatakan beberapa upaya pencegahan korupsi yang ingin dilakukan bersama Kemendagri terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.  “Jadi sasarannya jelas. Namanya jelas. Alamatnya jelas,” kata Alex.

Ia menandaskan, Pemda diharapkan secara berkala melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak mendapatkan bantuan. DTKS ini bisa dimonitor melalui NIK, sehingga saat Pemda akan menyalurkan bantuan data penerima selalu up to date. Selain itu, untuk mendorong transparansi perencanaan penganggaran APBD, pembuatan kebijakan dapat berbasis elektronik. Melalui sarana tersebut, kata Alex, bukan hanya Pemerintah Pusat yang dapat memonitor APBD secara langsung, tetapi juga masyarakat.

“Mengapa kita intervensi? Karena banyak anggota DPRD dan Kepala Daerah terkena masalah terkait penganggaran, biasanya menyangkut pengesahan APBD. Kita mendorong perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik sehingga transparan,” pungkasnya.*(rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor