KEKERASAN JANGAN DILAWAN DENGAN KEKERASAN
Foto ilustrasi, pelajar SMP mutlak butuh penguatan karakter agar mampu bersikap tidak melawan kekerasan dengan kekerasan. Tampak dalam gambar aktifitas pelajar di Kota Blitar saat mengikuti Lomba Baris Berbaris pada Peringatan HUT RI Tahun 2019.* (foto: ist)
indonesiapersada.id – Jakarta: Tindak kekerasan yang terjadi di sekolah bisa dicegah dengan selalu berpikir dan bertindak positif. Dalam prakteknya, jika terjadi kekerasan tidak boleh dilawan dengan kekerasan. Demikian kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, (Dirjen PAUDDASMEN) Kemendikbud, Jumeri, masih dalam kesempatan saat membuka kegiatan Antisipasi Tindak Kekerasan Peserta Didik Jenjang SMP Angkatan III yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Dirjen PAUDDASMEN Kemendikbud, Jumeri mengatakan, upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah dan mengatasi tindak kekerasan adalah dengan selalu berpikir dan bertindak positif. “Kekerasan tidak boleh dilawan dengan kekerasan,” pesannya.
Untuk mencegah tindak kekerasan, Jumeri mendorong semua pihak menggalakkan berbagai kegiatan edukatif. Seperti menyiapkan program sekolah yang ramah anak, menyenangkan, dan model pembelajaran yang mengarah pada pembinaan karakter peserta didik. Kemudian meningkatkan fasilitas sekolah yang dapat memonitor seluruh sudut sekolah dengan baik.
“Sudut sekolah yang tidak terlihat seperti kamar mandi, rawan menjadi tempat tindak kekerasan,” ungkap Jumeri.
Sekanjutnya juga bisa dengan menggiatkan program yang mampu meningkatkan pemahaman tentang persaudaraan, hati nurani, toleransi, ketulusan, dan kejujuran seperti ekstrakurikuler, dan kegiatan lain yang positif. Dan yang terakhir, melibatkan orang tua dalam memecahkan problematika pembelajaran.
“Jangan sampai ada pandangan kalau orang tua diundang ke sekolah hanya karena masalah uang atau karena putra-putrinya ada kasus di sekolah,” ucap Jumeri.
Adanya interaksi antara orang tua dengan sekolah, memungkinkan kedua belah pihak mengenal dan memahami karakter dan potensi anak sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai khususnya di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti sekarang.
“Adakan pertemuan bulanan berupa kelas parenting secara berkala. Di forum itu guru dan orang tua saling bertukar informasi tentang kegiatan sekolah, kendala belajar hingga kondisi peserta didik di rumah,” jelas Jumeri.
Sementra itu, salah satu narasumber yang hadir komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menegaskan agar siapapun yang mendapat kekerasan verbal maupun nonverbal untuk berani melapor.
“Jika kalian dirundung (bully) secara verbal maupun fisik, kalian bisa lapor ke guru,” tegasnya.*
Di akhir sambutannya, Dirjen PAUDDASMEN mengajak orang tua, tenaga pendidik dan para pemangku kepentingan untuk menjadi teladan bagi peserta didik. Ia yakin, saat keluarga dan satuan pendidikan mampu mempraktikkan keluhuran budi pekerti, maka anak-anak akan mudah untuk mencontoh. Hal itu pula yang akan menjadi bekal bagi anak-anak menghadapi tantangan di masyarakat. “Itu yang dibutuhkan,” tekan Jumeri.
“Selanjutnya, kepada anak-anak, jadilah agen anti kekerasan di sekolah, tunjukan prestasi kalian, kesantunan, kerapihan, dan budi pekerti pada orang lain. Nanti orang lain juga akan menghargai kita dan akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kekerasan. Bergaulah dalam lingkungan yang mengajak kalian berbuat baik. Bentengi diri kalian dengan ilmu yang bermanfaat agar kalian bisa memberi ‘warna’ bagi lingkungan sekitar,” demikian pesan Dirjen Jumeri untuk generasi muda yang akan melanjutkan tongkat estafet bangsa di masa depan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan merupakan salah satu instrumen untuk penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan. Karena itu, penyelenggaraan pembelajaran bagi siswa harus aman, nyaman dan menyenangkan serta terbebas dari tindak kekerasan.*(rit’z)
Facebook Comments