HANYA EMPAT KEPALA DAERAH INCUMBENT PATUH PROTOKOL KESEHATAN, 69 MELANGGAR

Keterangan Gambar : GAMBAR INDONESIAPERSADA.ID


Foto:
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memastikan pihaknya akan mengeluarkan apresiasi dan teguran pada Kepala Daerah pada setiap tahapan Pilkada.* (foto: Puspen Kemendagri)


indonesiapersada.id - Jakarta: Dua Bupati dan dua Wakil Wali Kota incumbent menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena patuh protokol kesehatan saat pelaksanaan Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Mereka adalah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullh Tahir. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (08/09/2020).

"Saat deklarasi maupun saat mendaftar ke KPU setempat, mereka tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa," ujar Akmal.

Sementara itu, incumbent yang melanggar bertambah 18 orang. Jika Senin (07/09/2020) Kemendagri merilis 51 nama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, angka itu menjadi 69 orang pada Selasa. Terdiri atas 1 Gubernur, 35 Bupati, 4 Wali Kota, 25 Wakil Bupati dan 4 Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut Akmal Malik mengatakan, apresiasi dan teguran diberikan karena protokol kesehatan harus dipatuhi dalam setiap tahapan Pilkada. Sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (Covid 19). Kebijakan tersebut juga akan terus dilakukan dalam setiap tahapan Pilkada berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri.

"Kita harapkan pada tahapan selanjutnya para Kepala Daerah benar - benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktifitas yang memicu timbulnya kerumunan massa," pungkas Akmal.*(rit'z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor