APD JADI APK EFEKTIF DONGKRAK POPULARITAS PASLON

Keterangan Gambar : GAMBAR INDONESIAPERSADA.ID


Ket. fotonya:

"Mendagri Tito Karnavian (terlihat di layar - _red_) dalam Rapat Koordinasi melalui _Video Conference_ Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020” di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jum’at, (4/09/2020)."

indonesiapersada.id – Jakarta: Alat Pelindung Diri (APD) bisa menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) yang efektif untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah. APD tersebut bisa berupa masker, sarungtangan, handsanitizer, dan faceshield yang dilengkapi dengan gambar paslon. Apalagi jika paket APK berupa APD ini diberikan oleh tim sukses paslon secara door to door.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi melalui Video Conference dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jum’at (4/09/2020).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rakor mengatakan, pemanfaatan APD sebagai APK bukan hanya efektif mendongkrak popularitas dan elektabilitas paslon. Tapi juga potensial menekan laju penularan Covid 19.

“Para kontestan dan tim sukses akan bergerak secara massif membagikan masker, sarung tangan, handsanitizer dan faceshield yang ditempeli sticker gambar atau nomor pasangan calon,” kata Tito.

Mendagri juga menyinggung tentang Peraturan KPU 10 Tahun 2020 yang juga mengatur tentang pembatasan kerumunan massa berhubungan dengan kegiatan para kontestan dan para pendukungnya. Jumlah peserta dalam pertemuan terbatas atau rapat umum dibatasi. Pertemuan terbatas maksimal hanya boleh 50 orang saja, sedangkan rapat umum paling banyak 100 orang. Pembatasan – pembatasan tersebut tentu saja bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Namun, jika menilik situasi hari pertama masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon), Jum’at (04/09/2020), pembatasan kerumunan massa tersebut tidak dipatuhi para bapaslon. Pantauan di sejumlah daerah yang punya hajat Pilkada, bapaslon tetap diantar oleh lebih dari 100 orang saat mendaftar ke KPU.. Apalagi dibarengi dengan Deklarasi. Hal tersebut seperti terlihat saat pendaftaran bapaslon di KPU Kabupaten Semarang dan Kota Surabaya.*(rit’z)

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor