SELURUH JAGA WARGA DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL TELAH DIKUKUHKAN

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyelesaikan pengukuhan kelompok jaga warga di seluruh padukuhan di Bumi Handayani. (Foto : Pemkab Gunungkidul)


Kontributor : Radio Swara Dhaksinarga FM Gunungkidul

indonesiapersada.id - Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta : Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyelesaikan pengukuhan kelompok jaga warga di seluruh padukuhan di Bumi Handayani.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan kelompok jaga warga telah dikukuhkan di 1.431 kelompok atau Padukuhan, 144 Kalurahan di 18 kapanewon.

“Terakhir hari ini pengukuhan di Kalurahan Sambirejo, Ngawen dan Kalurahan Selang Wonosari,” ucap Sunaryanta, Selasa (25/6/2024).

Dirinya menerangkan, pengukuhan jaga warga ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.

“Keberadaan jaga warga diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, kelompok jaga warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari kemungkinan datangnya berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja atau upaya yang bisa memecah belah warga.

“Melalui kelompok ini masyarakat harus mampu diberdayakan dalam rangka keamanan ketertiban dan yang paling penting masalah kesejahteraan,” ujarnya.

Demikian seperti dilaporkan Reporter LPPL Radio Swara Dhaksinarga FM Gunungkidul, dalam program siaran berita serentak berjejaring Berita Indonesia Live (BI Live) edisi Selasa (25/6/2024) yang diampu oleh INDONESIAPERSADA.ID.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan, setelah selesai pengukuhan di 18 kapanewon nantinya kelompok jaga warga akan mendapatkan pembinaan. Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP DIY dalam tidak lanjut pembinaan.

“Selanjutnya masih ada pembinaan ya mungkin setahun sekali karena anggaranya masih ada menggunakan dana Keistimewaan nanti akan koordinasi dengah Satpol PP DIY,” paparnya.

Edi menegaskan, kelompok jaga warga memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.

“Menjadi garda terdepan di padukuhan dalam menyelesaikan berbagai masalah,” tandasnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor