SATPOL PP DIDORONG TEGAS TEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN

Keterangan Gambar : GAMBAR INDONESIAPERSADA.ID


Ket. Foto:
Mendagri Tito Karnavian dan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Rakor bersama Ketua Bawaslu RI Abhan dan Satpol PP se - Indonesia, Jum'at (04/09/2020).* (foto: Humas Kemendagri)

indonesiapersada.id - Jakarta: Satpol PP harus berani tegas terhadap para pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid 19. Demikian disampaikan Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi melalui Video Conference dengan tema "Kesiapsiagaan Stpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020" di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jum'at (04/09/2020).

"Berani bertindak tegas, tapi harus proporsional. Artinya, melakukan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku dan dilakukan sesuai tingkat pelanggaran. Jangan sampai berlebihan karena akan kontraproduktif dan tidak mengundang simpati," terang Tito.

Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP diminta mewaspadai dua hal yaitu potensi aksi anarkis dan ketaatan pada Peraturan KPU dan Perda. Dua aturan tersebut bisa sebagai landasan diskresi melakukan tindakan bersama KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Menko Polhukam agar aparat keamanan melakukan lankah - langkah tepat dalam mencegah terjadinya aksi anarkis dan pelanggaran protokol Covid 19. Menurutnya, kerjasama antar bidang keamanan penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Mulai tahap pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) hingga saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Jika semua pentahapan berjalan sesuai protokol kesehatan Covid 19, hal tersebut bisa menjadi modal penting membangun kepercayaan publik bahwa Pilkada akan berlangsung aman. Satpol PP dan Satlinmas bisa mengambil peran dengan melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat dan kontestan, agar mereka teredukasi tentang protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut Tito Karnavian juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak yang membantu menjaga keamanan dan keberlangsungan proses pendaftaran bapaslon. Selama tiga hari masa pendaftaran bapaslon, 4 - 6 September 2020, adalah pertarungan awal bagi kinerja KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP menjalankan semua pentahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan.

Eksistensi Satpol PP sebagai salah satu elemen kunci sukses pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 juga disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Melalui saluran virtual yang sama Abhan mengatakan bahwa ada peran besar Satpol PP dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid 19 di setiap daerah.

"Satpol PP berperan dalam melaksanakan dan mengawal regulasi protokol kesehatan. Tentunya, Bawaslu akan selalu berkoordinasi dengan Satpoll dalam menegakkan aturan protokol kesehatan," papar Abhan.*(rit'z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.