
Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Bunda Paud Inhil Hj.Katerina Susanti Herman membuka secara langsung Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/01). Foto : Media Center Inhil
PJ BUNDA PAUD INHIL BUKA REKONSILIASI DANA BOSP PAUD TAHUN 2024
Kontributor : Radio Gemilang FM Indragiri Hilir Riau
Editor : Edo Santiago
indonesiapersada.id - Kabupaten Indragiri Hilir, Riau : Penjabat (Pj.) Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Katerina Susanti Herman membuka secara langsung Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir, pada hari Senin (29/1/2024).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Pendidikan Jl. Veteran Tembilahan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Inhil, sekertaris beserta jajaran dinas pendidikan dan seluruh kepala sekolah TK Negeri se-Kabupaten Inhil.
Dana BOSP merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan. Pada Satuan Pendidikan PAUD dinamakan Dana BOP PAUD yang bertujuan mendukung operasional pembelajaran dan dukungan biaya operasional bagi satuan PAUD yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan peserta didik kurang mampu atau wilayah sulit dan juga PAUD Penggerak serta terbagi pada BOP Paud reguler dan BOP Paud kinerja sekolah penggerak.
Demikian seperti dilaporkan Reporter LPPL Radio Gemilang FM Indragiri Hilir Riau dalam program siaran berita serentak berjejaring Berita Indonesia Live (BILive) edisi Selasa (30/1/2024) yang diampu oleh INDONESIAPERSADA.ID.
Pj. Bunda PAUD Inhil mengapresiasi terlaksananya rekonsiliasi dana BOSP Paud di kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024.
"Melalui rekonsiliasi BOP PAUD diharapkan dapat menemukan solusi dari kendala yang dihadapi serta dapat menentukan langkah pengambilan keputusan yang tepat sasaran dalam menentukan satuan pendidikan yang menerima dan menjalankan bantuan tersebut," ungkap Katerina Susanti Herman
"Yang terpenting tujuan pemberian BOP PAUD dalam membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Nonformal dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada jenjang PAUD," pungkasnya.
Facebook Comments