KANTOR PERTANAHAN SRAGEN SERAHKAN SERTIFIKAT BAGI PELAKU UMKM

Keterangan Gambar : Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Serahkan Sertifikat Program Sertifikasi Lintas Sektor Bagi Pelaku UMKM. (Foto : Diskominfo Sragen)


Kontributor : Radio Buana Asri Sragen
Editor : Edo Santiago


indonesiapersada.id - Kabupaten Sragen, Jawa Tengah : Sebagai upaya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi pelaku UMKM serta membuka akses permodalan ke lembaga keuangan formal, Kementrian Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki “Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Lintas Sektor.” 

Terkait hal tersebut, belum lama ini Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyerahkan sertifikat hak milik tanah Program Lintas Sektor (Lintor) kepada 340 warga Desa Brojol, Kecamatan Miri.

Pelaksanaaan penyerahan sertifikat diberikan secara simbolis oleh Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, para Asisten Sekda Sragen, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, serta Muspika Kecamatan Miri.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Didik Purnomo menyatakan, tahun 2023 pihaknya melakukan sertifikasi tanah pada program Lintas Sektor (Lintor) sejumlah 340 dan diserahkan pada bulan Februari 2024.

Demikian seperti dilaporkan Reporter LPPL Radio Buana Asri Sragen, dalam program siaran berita serentak berjejaring Berita Indonesia Live (BILive) edisi Rabu (21/2/2024) yang diampu oleh INDONESIAPERSADA.ID.

Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2022 pihaknya telah melakukan pensertifikatan Lintas Sektor sebanyak 153 bidang tanah dan tahun 2024 akan mentargetkan 253 bidang tanah. Sertifikat yang dibagikan tersebut diharapkan menjadi dorongan atau support system untuk pemenuhan kebutuhan kelancaran pelaku UMKM. Dengan sertifikat tanah mereka bisa mengakses permodalan.

Dalam Program Sertifikasi Lintas Sektor tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sragen bersama Dinas dan sektor lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Diskumindag dengan mengacu pada calon peserta untuk mendukung kegiatan usaha mikro kecil dan menengah. 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor