
Keterangan Gambar : Kolaborasi INDONESIAPERSADA.ID, Dinas Kominfo Jawa Tengah, Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Jogja dan Prodi Ilmu Komunikasi UII Jogja, Jum’at (6/10/2023) bersama LPPL Indonesia Wilayah Jogja, Jawa Tengah dan Jawa Timur, merumuskan usulan pasal – pasal dalam Rancangan Undang Undang Penyiaran untuk mempertahakan eksistensi LPPL Indonesia agar tidak hilang dari sistem penyiaran nasional.* (foto: indonesiapersada.id)
JAGA EKSISTENSI LPPL, INDONESIAPERSADA.ID RANCANG POSITION PAPER TERHADAP RUU PENYIARAN
Reporter: Rizma Erina Aini, Editor: Rita Zoelkarnaen
indonesiapersada.id – Jogja: Jaga dan pertahankan keberlangsungan eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Indonesiapersada.id bekerjasama dengan Kominfo Jawa Tengah, Rumah Perubahan, dan Prodi Ilmu Komunikasi UII Yogjakarta menyusun draft Positioning Paper, Pada Jumat 6 Oktober 2023, di Hotel Hom Premiere Jogjakarta.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk menyusun positioning paper sebelum nantinya draft diserahkan ke DPR RI Komisi 1 untuk selanjutnya bisa diusulkan menjadi bahan penyusunan RUU Penyiaran", ujar Dr. Trio Beny Putra, Wasekjen 2 Indonesia Persada.id.
Sebelum penyusunan draft, ada pemaparan materi dari 4 narasumber, yakni Dr. Trio Beny Putra sebagai Wasekjen 1 Indonesia Persada.id sekaligus Kepala Kominfo Kabupaten Indragiri Hilir Riau, Darmanto Dari Rumah Perubahan, Dr. Ading Masduki Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII Jogja, dan Paulus Widiyanto mantan ketua Pansus UU No.32 tahun 2002.
Ia berharap, dengan penyusunan draf ini bisa merumuskan dokumen untuk masukan revisi RUU Penyiaran ke komisi 1 DPRD RI dan draft final positioning paper LPPL terhadap RUU penyiaran dan bahan rekomendasi pada Mukernas di Bali bulan ini.* (rizma)
Facebook Comments