RUMAH DINAS BUPATI DIRENOVASI, Pjs BUPATI KEBUMEN TINGGALI RUMAH DINAS WAKIL BUPATI

Keterangan Gambar : Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan tiba di Kebumen usai dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Foto : Prokopim Kebumen)


Kontributor : Radio IN FM Kebumen

indonesiapersada.id - Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng Boedyo Dharmawan telah berada di Kebumen untuk melaksanakan tugasnya sebagai sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kebumen selama dua bulan.

Selama menjabat sebagai Pjs, ia tinggal di rumah dinas wakil bupati. Ada sebagian orang bertanya mengapa Pjs memilih tinggal di rumah dinas wakil bupati tidak di rumah dinas bupati di Pendopo Kabumian.

Menjawab hal itu, Boedyo menjelaskan bahwa rumah dinas bupati di Pendopo Kabumian sedang dalam proses pembangunan. Sehingga untuk kenyamanan, ia memilih tinggal di rumah dinas wakil bupati.

“Gini kebetulan di Pendopo sedang dilakukan renovasi. Dan tentu saja tidak memungkinkan untuk ditinggali. Dan kami diberikan pelayanan terbaik dari Pemerintah Kabupaten, yaitu di rumah dinas wakil bupati,” ujar Boedyo di Trio Mal, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, rumah dinas wakil bupati sudah sangat baik, dan repesentatif. Ia bahkan khawatir terlalu nyaman di sana hingga membuat dirinya betah untuk tinggal lebih lama dari masa tugasnya.

“Saya khawatir malah kebetahan. Bisa tinggal di sini lebih dari dua bulan. Tempatnya nyaman, repesentatif. Terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten atas fasilitas yang diberikan,” ucapnya.

Demikian seperti dilaporkan Reporter Radio IN FM Kebumen, dalam program siaran berita serentak berjejaring Berita Indonesia Live (BI Live) edisi Jumat (27/9/2024) yang diampu oleh INDONESIAPERSADA.ID.

Diketahui selama masa kampanye, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih wajib melaksanakan cuti tidak boleh menggunakan fasilitas jabatan, terhitung mulai 25 September-23 November 2024.

Hal ini telah diatur sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2016. Kendati begitu, bupati dan wakil bupati selama cuti akan tetap menerima gaji pokok serta tunjangan.

Sementara itu, Bupati Arif menyampaikan bahwa selama masa cuti, ia akan berada di kediaman orang tuanya di Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.

“Karena tidak memiliki rumah di sini, saya akan tinggal bersama orang tua,” ungkapnya.

Sedangkan Ristawati Purwaningsih memilih untuk tinggal di rumah pribadinya di Desa Semanding, Kecamatan Gombong. “Kalau saya balik ke Semanding Gombong,” ucapnya.*(K24)

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor