DALAMI KORUPSI BAKTI KOMINFO, KEJAGUNG PERIKSA DIRJEN ANGGARAN KEMENTERIAN KEUANGAN

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi parabola Bakti Kominfo. (foto: detiknet)


indonesiapersada.id – Jakarta:  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini (Selasa, 31/1/2023) memeriksa 9 orang saksi dugaan korupsi Bakti Kominfo. Salah satunya adalah seseorang berinisial IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.

Mengutip release yang diterima www.indonesiapersada.id dari Puspenkum Kejagung, hal tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

Sedangkan kedelapan saksi lain yang diperiksa yaitu inisial DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI. Inisial A selaku Karyawan PT Sanggar Jaya Abadi. Inisial M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI. Inisial LW selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia. Inisial LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia. Inisial D selaku Karyawan PT Pancar Mutiara Jaya. Inisial N selaku istri Tersangka GMS. Dan inisial LH selaku Penanggungjawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.

Adapun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.*(rit’z)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.