11 KALI BERTURUT-TURUT, PEMKAB PASURUAN PERTAHANKAN OPINI WTP DARI BPK RI

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Foto : Kominfo Kab. Pasuruan


Kontributor : Radio Suara Pasuruan FM
Editor : Edo Santiago


indonesiapersada.id - Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur : Untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat ini diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023.

Pantauan di lapangan, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Pasuruan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Usai penyerahan selesai dilaksanakan, Pj Bupati Andriyanto mengaku bersyukur, sebab Pemkab Pasuruan berhasil mempertahankan Opini WTP hingga kesebelas kalinya.

"Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan kembali meraih Opini WTP untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Kalau ditanya senang, sudah pasti sangat bahagia," katanya.

Menurut Andriyanto, perolehan Opini WTP dari BPK RI adalah bukti keseriusan Pemkab Pasuruan dalam mempertanggung jawabkan seluruh pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, termasuk penatausahaan, pelaporan sampai pengawasan.

Untuk itu, ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang sama-sama bekerja keras dan kompak hingga dapat menjaga predikat Opini WTP tetap di tangan.

"Sekali lagi, Opini WTP tidak lepas dari kontribusi semua pihak, termasuk DPRD, Pak Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Inspektorat dan Kepala OPD, Camat,  seluruh bendahara, PPTK dan semua staf di seluruh OPD sampai kecamatan/kelurahan/desa dan seluruh entitas yang sama-sama berperan penting mewujudkan Opini WTP ini. Matur nuwon semuanya," terangnya.

Secara gamblang Andriyanto menegaskan bahwa seluruh tahapan pertanggung jawaban keuangan daerah harus benar sedari awal. Jikalau hal tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar, maka seluruh proses pengadministrasian keuangan sudah pasti akan berjalan mulus. Dan sebaliknya, apabila salah satu tahapan tidak dilakukan dengan benar, maka akan berdampak di tahapan yang lain.

"Mulai dari perencanaan sudah harus benar. Kemudian diikuti dengan penganggaran sampai penata usahaan, pelaporan dan pengawasan. Semuanya harus saling bersinergi, jangan sampai salah satu tahapan tidak dilakukan dengan benar, maka sudah pasti akan terdampak, contohnya di penganggaran dan sampai ke belakang," tegasnya.

Hanya saja, meski tetap dapat mempertahankan Opini WTP, namun BPK juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Pasuruan. Kata Andriyanto, rekomendasi tersebut diharapkan dapat selesai dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

"Tetap ada rekomendasi seperti pengelolaan aset, kelebihan volume pekerjaan dan sedikit catatan lainnya. Insya Allah akan kami selesaikan dalam waktu tak sampai 60 hari ke depan," ucapnya. *(emil)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Slot Gacor